detikNews
Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP dari 2 PO, Ingatkan 60 PO Lainnya
Kemenhub mencabut izin trayek dari 3 bus AKAP dari 2 perusahaan otobus (PO). Kemenhub juga memperingatkan 60 PO lainnya.
Selasa, 20 Des 2016 21:30 WIB







































