Presiden Jokowi mengatakan sidang online di lingkungan peradilan sebagai wujud MA mempercepat penggunaan teknologi informasi merespons pandemi COVID-19.
Mahkamah Agung membeberkan capaian perkara yang telah diputuskan sepanjang 2020. Sebanyak 20.562 perkara telah diputus dari total perkara yang ada 20.761.