KPK perlahan-lahan mengusut perkara yang menyeret Nurhadi. Dalam beberapa operasi tangkap tangan di pengadilan, Nurhadi memang sering disebut-sebut terlibat.
Pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Hesti, menyebut panitera PN Jakpus Edy meminta Rp 500 juta saat dimintai tolong untuk memproses pendaftaran PK PT AAL.
Nurhadi beberapa kali santer disebut memiliki keterkaitan dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, utamanya yang bersinggungan dengan pengadilan.