Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga kasus berbeda pekan ini, yakni di Banten, Kalimantan Selatan, dan Bekasi.
Seorang wanita di Kota Medan, Sumut inisial T (26) diduga diperas oleh mantan kekasihnya, MD. Pelaku juga menyebarkan video syur mereka ke media sosial.