Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan instruksi dan seruan. Ada sejumlah hal yang diatur, mulai dari kapasitas kantor hingga pengecekan rapid antigen.
Sejumlah penumpang kedapatan tanpa hasil rapid test di Pelabuhan Nusantara, Parepare. Mereka pun terpaksa ditahan dan diarahkan untuk melakukan tes ulang.