detikNews
Selain Presiden dan Wapres, Menteri Juga Tak Boleh Pimpin Partai
Sekjen PKS Anis Matta sepakat jika revisi UU Pilpres mengatur agar presiden, wapres, dan menteri tak boleh memimpin parpol. Tujuannya adalah demi efektifitas jalannya pemerintahan.
Jumat, 25 Mei 2012 10:49 WIB







































