detikNews
Pangkas Pohon Keramat Warga Aborigin, Pemerintah NT Didenda Rp200 juta
Departemen Infrastruktur di Northern Territory didenda $20,000 atau lebih dari Rp200 juta karena kontraktor yang dipekerjakan oleh pemerintah NT memangkas pohon yang terdapat di kawasan suci milik warga Aborigin.
Senin, 30 Mar 2015 17:39 WIB







































