detikNews
Gugatan Hakim Rp 11 M Ditolak karena Nama Perusahaan Lion Air Salah
Gugatan hakim Komang sebesar Rp 11,045 miliar ke Lion Air ternyata ditolak hanya karena masalah 'sepele'. Dalam gugatannya, hakim Komang salah menyebutkan nama perusahaan Lion Air.
Selasa, 19 Mar 2013 11:59 WIB







































