Saat pandemi COVID melanda Indonesia, pemerintah menjanjikan pemberian insentif kepada tenaga kesehatan (nakes). Namun pembayaran insentif itu masih menunggak.
Program pinjaman melalui mekanisme PEN antara Pemprov Banten dengan Kemenkeu melalui PT Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp 4,1 triliun terancam gagal.
Kejari Purwokerto menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan COVID-19 dari Kemenaker dengan kerugian negara Rp 2,1 miliar.