Ribuan botol minuman keras dan oplosan hasil sitaan di wilayah Jepara dan Demak. Selain itu, puluhan penjual diproses hukum dengan ancaman tindak pidana ringan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memusnahkan 18.174 minuman keras (miras) ilegal. Minuman keras tersebut hasil razia Satpol PP sejak Januari-Mei 2019.
PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta memusnahkan 2.779 barang yang keberadaannya dilarang di bandara dan bagasi kabin pesawat.
Polisi akan melakukan disposal atau meledakkan bom milik terduga teroris Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot yang ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sekitar 50% dari 6.000 ekor babi, yang direncanakan akan dimusnahkan menyusul penemuan kasus flu babi Afrika di satu rumah potong hewan, mulai dimusnahkan.