Kejagung menetapkan 4 orang sebagai tersangka suap vonis lepas kasus korupsi bahan baku minyak goreng. Salah satunya Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta.
Kasus yang menjerat Arif ini berkaitan dengan vonis onstslag atau putusan lepas pada perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng