detikNews
Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Dapat Diancam Hukuman 2 Tahun
Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan bahwa pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan dapat diancam hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp 500 juta.
Selasa, 20 Sep 2011 23:53 WIB







































