detikNews
Kasus Penipuan, Eks Bupati di Sumut Dituntut 3 Tahun Bui
Sukran Jamilan Tanjung dan kerabatnya, Amirsyah Tanjung, dituntut masing-masing 3 tahun penjara. Keduanya dinilai jaksa telah melakukan penpiuan.
Rabu, 23 Jan 2019 08:14 WIB







































