Waka Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan UU tersebut krusial sebagai upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan konservasi di masa mendatang.
Meski enak, tidak semua seafood aman dikonsumsi. Beberapa jenis sebenarnya lebih baik dihindari karena berisiko untuk kesehatan hingga kelestarian lingkungan