AKP Stepanus Robin Pattuju, dinyatakan bersalah bersalah menerima suap dari sejumlah orang yang totalnya Rp 11,538 miliar. Dia pun divonis 11 tahun penjara.
Puluhan emak-emak di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, mendatangi kantor wali kota untuk memprotes pengangkatan kepala lingkungan yang baru saja dipilih.
KPK melimpahkan berkas perkara Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial ke Pengadilan Tipikor Medan. M Syahrial segera disidang di kasus dugaan lelang jabatan.
Sebanyak 106 calon PMI tanpa dokumen keimigrasian gagal berangkat menuju Malaysia. Mereka diamankan di rumah yang menjadi tempat penampungan sementara.