Polisi dikabarkan telah menangkap adik oknum anggota DPRD Langkat terkait kasus pencabulan. Penangkapan itu dilakukan setelah yang bersangkutan jadi tersangka.
Pria bernama Azhari ditangkap polisi di Langkat karena kedapatan menjual pertalite oplosan sebanyak 300 liter. Pelaku telah berulang kali melakukan aksinya.