Terdakwa Samuel Ardi Kristanto divonis 3 tahun 10 bulan penjara dalam kasus pengusiran dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti di Surabaya, Jawa Timur.
Kristianto Kurniawan divonis 8 bulan bui karena menabrak pedagang soto hingga tewas di Surabaya. Dia dinilai lalai mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol.
Seorang bayi warga Palestina berusia tujuh bulan tewas, sementara orang tuanya terluka akibat tembakan tentara Israel di daerah Tel Rumeida, Tepi Barat.