detikNews
Transfer Rp 3,1 Juta Pakai Uang Palsu, Perempuan di Bekasi Diciduk Polisi
Seorang perempuan di Bekasi, Jawa Barat, berinisial PR (41) ditangkap oleh polisi. Pasalnya, ia menipu jasa transfer menggunakan uang palsu.
Rabu, 08 Des 2021 20:44 WIB