detikHealth
Sunat Perempuan di Indonesia, Masih Bolehkah Dilakukan?
WHO melarang segala bentuk Female Genital Mutilation (FGM), termasuk sunat perempuan. Dengan batasan tertentu, Kemenkes RI selama ini masih memperbolehkan sunat perempuan. Kini beredar kabar, Permenkes tersebut telah dicabut.
Senin, 24 Feb 2014 10:33 WIB







































