DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024. 159 anggota Dewan hadir dalam rapat paripurna terakhir tahun ini.
DPR RI menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 5 RUU hingga masa sidang berikutnya. Persetujuan terhadap 5 RUU itu dilakukan dalam rapat paripurna.
RUU ini menjadi payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang, mayoritasnya berada di instansi daerah.