Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia dinilai sulit. Hal itu karena dinilai masih ada praktik pungli (pungutan liar) dalam proses pembuatan SIM.
Pengendara memanfaatkan pemutihan denda pajak yang digelar pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam pantauan langsung detikOto para pengendara rela antre panjang.