Dengan adanya keputusan itu maka ASN terdiri atas dua jenis antara lain PNS dan PPPK. Tenaga honorer akan dihapuskan dan diganti dengan sistem outsourcing.
Sejumlah kader PDIP di DPR RI sempat 'menyenggol' relawan Pro Jokowi (Projo). Projo disinggung bukan partai politik dan suaranya tidak berpengaruh pada PDIP.