Keberadaan Surya Darmadi akhirnya terendus oleh Kejagung. Tersangka kasus dugaan korupsi PT DT Palma yang merugikan negara Rp 78 triliun berada di Singapura.
Kejagung menyita barang bukti korupsi tersangka kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi. Uang yang disita berupa rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Kejagung menyita barang bukti korupsi tersangka kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi. Uang yang disita terbagi atas rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Pengusaha Surya Darmadi memecahkan rekor korupsi di Indonesia sebesar Rp 78 triliun. Angka kerugian negara dengan jumlah itu baru pertama kali di Indonesia.