Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan tidak perlu membahas kebijakan yang lalu, saatnya konsentrasi pada PPKM darurat yang kini diberlakukan.
PTM terbatas harus diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat, dilakukan secara bertahap, dan disesuaikan dengan dinamika perkembangan kasus COVID-19