Anita Kolopaking dituntut hukuman 2 tahun penjara oleh jaksa terkait perkara surat jalan palsu. Tak terima dengan tuntutan JPU Anita akan mengajukan pledo
Din Syamsuddin mengulas pledoi Sukarno dalam persidangan Landraad saat memberikan sambutan Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat.