detikNews
Berpenghasilan Rp 1,8 M, Bos Penambang Pasir Ilegal di Batam Dibekuk Polisi
Bos penambang pasir ilegal di Batam, Kepri dibekuk polisi. Tersangka bernama Aquan itu diketahui berpenghasilan hingga Rp 1,8 miliar.
Selasa, 10 Mar 2020 00:29 WIB