detikNews
Perantara Suap Eks Ketua MK Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Penjara
Muhtar terbukti menjadi perantara suap antara antara Budi-Romi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar dan melakukan pencucian uang.Bukan suap recehan.
Kamis, 12 Mar 2020 15:42 WIB