Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan wanita berinisial T yang mayatnya ditemukan dalam karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
Polisi telah menetapkan kakak adik pelaku pembunuhan dalam karung di kolong tol Cibitung-Cilincing sebagai tersangka. Pelaku terancam hukuman maksimal.
Polisi tetapkan kakak beradik pelaku pembunuh wanita dalam karung di kolong tol Cibitung-Cilincing jadi tersangka. Disebutkan adik sempat ingatkan lapor polisi.
Wanita berinisial T dibunuh dengan sadis, dan mayatnya dimasukkan ke karung, lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakut. Dua pelaku telah ditangkap.
Polisi menangkap dua pembunuh wanita yang ditemukan dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing. Ternyata salah satu pelaku ternyata seorang residivis.
Polisi menangkap dua orang pelaku pembunuhan mayat wanita inisial T (43) di kolong Tol Cibitung-Cilincing. Kedua pelaku diketahui merupakan adik kakak.