Ratusan nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna Life mendorong Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan mereka sejak 18 November 2020.
Bareskrim Polri telah menetapkan Dirut PT Kresna Life inisial KS sebagai tersangka. KS diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan asuransi serta TPPU.