KPK memanggil Kakanwil Kemenag Jateng terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini melibatkan pembagian kuota haji dan kerugian negara Rp 1 triliun.
Panitia Kerja DPR dan pemerintah menggelar rapat tertutup untuk membahas akomodasi dan konsumsi haji 2026. Hal ini demi menghindari potensi mafia dan calo.