Kebijakan yang diambil pemerintah Arab Saudi akan meningkatkan biaya perjalanan umrah mulai US$ 50 - US$ 250 (Rp 675.000 - Rp 3.375.000 asumsi kurs Rp 13.500).
Selama musim haji 2017, 245 warga Indonesia diamankan pihak berwenang Arab Saudi karena kepergok menggunakan visa umrah dan ziarah (wisata) untuk berhaji.