detikNews
Dijanjikan Menikah, ABG di Majalengka Setubuhi Pacar di Bawah Umur
Seorang ABG di Kabupaten Majalengka, berinisial RP (19) ditangkap Satreskrim Polres Majalengka. RP terbukti menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.
Kamis, 04 Mar 2021 18:00 WIB