Demo di depan Gedung DPRD Jabar berujung ricuh dan diwarnai aksi pelemparan molotov. Polisi pun telah mengamankan 12 orang sebagai tersangka provokasi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencabut pembekuan izin TikTok setelah platform menyerahkan data terkait aktivitas TikTok Live demo Agustus 2025.
Polda Metro Jaya menangkap TikToker Figha Lesmana dan 5 tersangka lainnya karena mengajak pelajar berunjuk rasa. Total 43 orang ditetapkan sebagai tersangka.