detikNews
Koruptor Rp 369 Miliar Dilepaskan, Mantri Desa Penolong Warga Dipenjara
MA menerapkan asas hukum yang menguntungkan bagi koruptor Rp 369 miliar Sudjiono Timan. Namun MA tetap menghukum mantri desa Misran yang menolong warga Kaltim.
Senin, 26 Agu 2013 10:38 WIB







































