KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Juliari diduga menerima sejumlah uang terkait bansos COVID-19.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan Corona. KPK menduga Juliari menerima uang Rp 8,2 miliar.
Menteri Sosial Juliari Batubara tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial COVID-19. Juliari sudah dicap sebagai tersangka dan menyerahkan diri ke KPK.
KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka suap bantuan Corona. Fee yang disepakati dalam kasus ini sebesar Rp 10 ribu per paket sembako.
Juliari Batubara cukup vokal berbicara antikorupsi. Namun kini Menteri Sosial (Mensos) itu malah menjadi tersangka di KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juliari Batubara resmi menyandang status tersangka di KPK. Presiden Jokowi menegaskan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat tindak pidana korupsi.
Juliari Batubara diduga mengantongi Rp 17 miliar sebagai suap terkait penyaluran bansos dalam pandemi virus corona (COVID-19). Lalu apa saja isi bansos itu?