Hibah untuk pondok pesantren dari Pemprov Banten yang nilainya ratusan miliar jadi bancakan oknum pimpinan ponpes. Kerugian negara mencapai lebih Rp 70 miliar.
Tingginya rasio utang akibat pandemi membutuhkan konsolidasi fiskal agar ruang fiskal dapat terjaga setelah 2023 untuk mengembalikan defisit APBN di bawah 3%.