Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) membahas kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mematangkan penetapan UMP 2026, dengan usulan dari serikat buruh dan pengusaha. Finalisasi dijadwalkan 24 Desember 2025.
Buruh menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi yang telah ditetapkan belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak, khususnya bagi pekerja yang telah berkeluarga.
Sebanyak 79.302 pekerja di Indonesia terkena PHK hingga November 2025, meningkat dari tahun lalu. Pengusaha menyinggung ancaman PHK 2026 akibat UMP tinggi.