Pemprov DKI Jakarta tengah merumuskan sanksi bagi ASN Pemprov DKI yang tak mengikuti lelang jabatan eselon II. Hal ini demi mencegah peristiwa serupa terulang.
Gembong Warsono menyebut ada dua alasan mengapa 239 ASN DKI enggan mengikuti lelang jabatan eselon II. Salah satunya, ASN merasa posisi tersebut rentan dicopot.
KPK melakukan rapat pembahasan soal penertiban pengelolaan aset tanah peninggalan Belanda/objek Panitia Pelaksanaan Penguasaan Benda Tetap Milik Belanda (P3MB).