detikNews
Ketua LSM Terima Rp 50 Juta dari Peras Polisi, Dipakai Bayar Utang
Dari Rp 2,5 miliar itu, tersangka Kepas Panagean Pangaribuan hanya mendapatkan Rp 50 juta. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi, di antaranya bayar utang.
Jumat, 26 Nov 2021 19:59 WIB