detikHot
Penghasilan Lebih dari Rp 70 Juta, Aa Gym Diizinkan Poligami
Ustad kondang Aa Gym akhirnya diizinkan poligami usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Kamis (26/4/2012). Salah satu alasan permohonan itu dikabulkan adalah penghasilan Aa Gym yang lebih dari Rp 70 Juta.
Kamis, 26 Apr 2012 13:44 WIB







































