Pengadilan banding federal AS pada Jumat (29/8) memutuskan bahwa sebagian besar tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump secara global adalah ilegal.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif perdagangan tinggi untuk negara yang menolak rencananya mencaplok Greenland.
China akan mengenakan biaya khusus pada kapal AS sebagai balasan atas tarif ekspor. Kebijakan ini diprediksi berdampak signifikan pada perekonomian global.