Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat menyampaikan pleidoi dalam kasus tes swab Habib Rizieq. Andi menekankan bahwa pernyataan JPU tak sesuai dengan fakta persidangan.
Majelis hakim meminta jaksa hadirkan Habib Rizieq, setelah mantan pimpinan FPI itu meninggalkan sidang. Hakim tegaskan persidangan harus dihadiri terdakwa.
Jaksa menolak empat ahli yang dihadirkan kubu Habib Rizieq dalam kasus swab RS Ummi. Salah satu yang ditolak adalah pakar hukum tata negara Refly Harun.
Habib Rizieq Syihab tiba di PN Jaktim untuk menjalani sidang lanjutan kasus swab. Agenda hari ini adalah tanggapan JPU atas eksepsi Rizieq di sidang sebelumnya.