KPUD Jakarta Barat mendistribusi surat suara pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Surat suara didistribusikan ke delapan kecamatan yang ada di Jakbar.
Sumarsono berharap dengan perpanjangan tersebut warga yang belum tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menggunakan hak pilihnya pada 19 April nanti.