detikNews
Kemendagri: Penganut Kepercayaan Cukup Kosongkan Kolom 'Agama' di KTP
Warga Baduy meminta agar kepercayaan mereka, Sunda Wiwitan, tercantum dalam KTP. Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) penganut kepercayaan di luar 6 agama yang diakui pemerintah cukup mengosongkan kolom 'Agama' dalam KTP.
Rabu, 02 Mei 2012 16:09 WIB







































