Kejagung menyampaikan masih terus mendalami keterlibatan korporasi-korporasi dalam kasus suap Rp 60 miliar di balik vonis lepas korpporasi korupsi migor.
Tiga hakim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas kepada terdakwa korporasi korupsi CPO. Ketiga hakim itu langsung ditahan.