Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif Antonius Tonny Budiono mengatakan bila keris dan tombak yang disita KPK bukanlah gratifikasi.
Dirjen Hubla Kemenhub, Tonny ditangkap penyidik KPK karena kedapatan menerima suap Rp 20,7 miliar. Ini merupakan uang cash terbesar dalam sejarah OTT KPK.