Kementerian ESDM sudah mendapat pemberitahuan resmi dari Newmont terkait gugatan arbitrase soal kebijakan larangan ekspor mineral. Selanjutnya pemerintah akan mempelajari gugatan tersebut, termasuk membuka langkah mediasi.
PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV) menyampaikan alasan mereka menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional terkait larangan ekspor mineral mentah.
Pemerintah tidak ingin terburu-buru memberikan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) produk mineral kepada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) selagi belum ada komitmen pembangunan smelter.
PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) terpaksa memangkas gaji para karyawannya sebagai dampak penghentian kegiatan produksi/operasi di Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat, NTB.
Ancaman PT Newmont Nusa Tenggara terkait penghentian kegiatan produksi akhirnya menjadi kenyataan. Newmont sempat mengancam akan menghentikan produksi mulai 1 Juni 2014, meski realisasinya pada hari ini (5/6/2014).
Mendag Muhammad Lutfi berkomitmen akan segera mengeluarkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) mineral olahan bagi PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara berjanji membangun smelter di Indonesia. Tak hanya janji, mereka juga beri uang jaminan US$ 140 juta.