Mahkamah Konstitusi (MK) juga menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
MK memutuskan langsung membacakan putusan perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md tanpa membaca pertimbangan-pertimbangan.
Amicus Curiae adalah pihak yang "menjernihkan" dan aset bagi sistem hukum. Mereka harus menjadi sebenar-benarnya sahabat peradilan, bukan sahabat kepentingan.