Aulia Farhan Petterson ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya tersebut, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sidang cerai perdana Shandy Aulia dan David Herbowo digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/5). Shandy absen hadiri sidang lantaran masih liburan di luar negeri.
Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020), Aulia Farhan mengaku baru mengenal narkoba. Awalnya, dia hanya coba-coba.