detikJabar
Keluarga Korban Tewas Tertemper Kereta Bakal Dapat Santunan
Dua mahasiswa tewas tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi. Jasa Raharja akan memberikan santunan Rp50 juta kepada ahli waris sesuai undang-undang.
Senin, 26 Agu 2024 21:45 WIB